Juni 2017 – Teras Berita Dunia

LAGI SEMEN INDONESIA RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI PERUSAHAAN PELESTARI LINGKUNGAN

Kamis, 8 Juni 2017 14:47

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk mendapat penghargaan dari yayasan Sri Kehati dalam acara Sri Kehati Award 2017 yang digelar di Ballroom C, Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (7/6/2017) kemarin.

Semen Indonesia menerima Awarding Sri Kehati Appreciation 2017 sebagai salah satu Emiten terbaik yang berkomitmen kepada pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Penghargaan diserahkan oleh Ismid Hadad selaku pimpinan Yayasan Sri Kehati kepada Johan Samudera, selaku Direktur Produksi dan Strategi Bisnis Semen Indonesia.

Johan Samudera mengatakan, Semen Indonesia mendapatkan apresiasi penghargaan karena Semen Indonesia memang sangat berkomitmen kuat dalam pemeliharaan lingkungan dalam setiap kegiatan operasional pembangunannya.

Perseroan selalu mengutamakan kinerja lingkungan dan pengembangan masyarakat (community development), serta tata kelola perusahaan (corporate governance), perilaku bisnis dan prinsip ketenagakerjaan dalam kegiatan operasional Perseroan.

“Kami selalu menerapkan Prinsip Triple Bottom Line yang meliputi Planet, Profit serta People dalam operasional perusahaan sebagai strategi bisnis berkelanjutan. Jadi Perseroan tidak hanya mengedepankan keuntungan, tetapi juga pelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat,” kata Johan, dalam rilisnya, Kamis (8/6/2017).

Hal ini terlihat dari beberapa hasil pemanfaatan lingkungan oleh Perseroan seperti pengelolaan air, Semen Indonesia telah lama memanfaatkan area bekas tambang tanah liat yang telah direklamasi menjadi embung dan digunakan sebagai sumber air untuk pertanian di Tuban.

Upaya ini dapat menambah cadangan air yang mampu meningkatkan produktivitas petani di sekitar Pabrik. Area bekas tambang tanah liat saat ini sekitar 122,7 hektar yang tersebar di beberapa tempat mampu menampung air hujan sebanyak 4,6 juta m3 air yang mampu mengairi sawah seluas 133,5 ha sepanjang tahun, sehingga petani dapat panen padi tiga kali lipat dalam setahun.

Adapun pemanfaatan area bekas tambang kapur dilakukan penghijauan dengan menanam pohon pelindung dan tanaman produktif serta tanaman buah.

“Masyarakat sekitar pabrik juga dilibatkan dalam penanaman berbagai jenis tanaman pangan seperti jagung, kacang tanah dan sebagainya, serta terus dilakukan pembinaan untuk dapat bekerjasama dengan Dinas Pertanian setempat. Kelompok masyarakat ini disebut sebagai petani green belt,” imbuhnya.

Disamping pemanfaatan pengelolaan air melalui embung, Perseroan juga memiliki program penyelamatan lingkungan dengan memanfaatkan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif melalui proyek Refuse Drived Fuel (RDF) atau program Waste to Zero.

Semen Indonesia melaksanakan program Waste to Zero di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik, Kabupaten Gresik. Dalam setiap harinya, tempat pengolahan sampah mampu mengolah 650 m3 sampah atau 217 ton per harinya, sehingga secara langsung juga memberikan kontribusi pengurangan sampah perkotaan yang dihasilkan oleh Kabupaten Gresik sendiri.

Olahan sampah yang dihasilkan nantinya akan menjadi padatan yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai tanah urug, sampah organik yang diolah menjadi kompos serta cacahan plastik dan bahan yang bisa dibakar sebagai campuran bahan bakar biomass untuk pabrik di Tuban.

Selain kegiatan yang telah disebutkan, Semen Indonesia juga telah membangun pembangkit listrik dengan memanfaatkan panas gas buang atau yang lebih dikenal dengan WHRPG (Waste Heat Recovery Power Generation) yang berlokasi di PT Semen Padang sebesar 8 MW yang akan berkontribusi pada pengurangan emisi CO2 sebesar 43.000 ton/tahun, serta di pabrik Tuban yang masih dalam proses pembangunan dan sebesar 30,6 MW yang akan mengurangi emisi CO2 sebesar 122.000 ton/tahun.

“Dengan diterapkannya Green Industry Concept pada seluruh lini, mulai dari penambangan, produksi, hingga pengelolaan area bekas tambang, maka tidak berlebihan jika Semen Indonesia Group dengan merk Semen Gresik, Semen Padang serta Semen Tonasa dikatakan produk yang ramah lingkungan,” tandas Johan. (*)

Tribunnews.com

DJUNI THAMRIN PH.D SEBUT KASUS PENOLAKAN SEMEN REMBANG PERNAH DIPREDIKSI BUNG KARNO

“Saat ini persaingan modal asing dalam upaya ingin menguasai sumberdaya semen sudah bekerja melalui kelompok lokal yang sangat masif”

Jakarta – Sejalan dengan pesan Bung Karno, Presiden pertama RI saat meresmikan pabrik semen Gresik pada Agustus 1957, beliau menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus menjaga dan mengembangkan pabrik semen Gresik sebagai alat perjuangan di masa mendatang. Karena bentuk penjajahan dimasa depan adalah penjajahan ekonomi.

Demikian disampaikan pengamat pembangunan, Juni Thamrin pada saat acara seminar bersama mahasiswa Semarang di Universitas Muhammadiyah Semarang.

Thamrin sapaan akrabnya itu juga merasa sangat prihatin mengapa objek vital milik negara seperti Pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang itu dikeroyok.

“Bahkan untuk diaborsi oleh sekelompok masyarakat? Semua keberatan mereka sudah dipenuhi secara proporsional dan professional? Semua argumentasi lingkungan yang mereka kemukakan telah disediakan mitigasinya? Apakah ini berarti antisipasi bung Karno terbukti?,” ujar Pengajar beberapa kampus itu.

Ia menilai, saat ini persaingan modal asing dalam upaya ingin menguasai sumberdaya semen sudah bekerja melalui kelompok lokal yang sangat masif.

“Saya bukan bela PT.Semen Indonesia, tetapi sebagai pembayar pajak, saya sangat terganggu dengan cara orang Indonesia sendiri yang sangat berkeinginan membunuh objek vital ekonomi negara,” ia menjelaskan.

Karena bagi Thamrin, kalau argumen lingkungan yang digunakan, seharusnya mereka juga mempersoalkan semua pabrik semen yang sudah beroperasi di Indonesia.

“Termasuk pabrik milik asing Dan swasta? Mengapa mereka tidak terus mempersoalkan kerusakan di Sidoarjo yang sudah jelas dampak kerusakan lingkungan? Mengapa hanya BUMN semen Indonesia di Rembang? Padahal BUMN ini belum berproduksi?” Ia kembali bertanya.

Sehingga diskresi yang dilakukan Ganjar, lanjut Thamrin, adalah langkah yang tepat dan strategis di waktu yang tepat pula.

“Secara konsep tindakan Ganjar bukan diskresi kebijakan. Tapi kebijakan umum yang harus diambil untuk melindungi dan menjaga objek vital negara. Wong alat vital saja dijaga baik-baik,” pungkasnya.