DJUNI THAMRIN PH.D SEBUT KASUS PENOLAKAN SEMEN REMBANG PERNAH DIPREDIKSI BUNG KARNO

“Saat ini persaingan modal asing dalam upaya ingin menguasai sumberdaya semen sudah bekerja melalui kelompok lokal yang sangat masif”

Jakarta – Sejalan dengan pesan Bung Karno, Presiden pertama RI saat meresmikan pabrik semen Gresik pada Agustus 1957, beliau menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus menjaga dan mengembangkan pabrik semen Gresik sebagai alat perjuangan di masa mendatang. Karena bentuk penjajahan dimasa depan adalah penjajahan ekonomi.

Demikian disampaikan pengamat pembangunan, Juni Thamrin pada saat acara seminar bersama mahasiswa Semarang di Universitas Muhammadiyah Semarang.

Thamrin sapaan akrabnya itu juga merasa sangat prihatin mengapa objek vital milik negara seperti Pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang itu dikeroyok.

“Bahkan untuk diaborsi oleh sekelompok masyarakat? Semua keberatan mereka sudah dipenuhi secara proporsional dan professional? Semua argumentasi lingkungan yang mereka kemukakan telah disediakan mitigasinya? Apakah ini berarti antisipasi bung Karno terbukti?,” ujar Pengajar beberapa kampus itu.

Ia menilai, saat ini persaingan modal asing dalam upaya ingin menguasai sumberdaya semen sudah bekerja melalui kelompok lokal yang sangat masif.

“Saya bukan bela PT.Semen Indonesia, tetapi sebagai pembayar pajak, saya sangat terganggu dengan cara orang Indonesia sendiri yang sangat berkeinginan membunuh objek vital ekonomi negara,” ia menjelaskan.

Karena bagi Thamrin, kalau argumen lingkungan yang digunakan, seharusnya mereka juga mempersoalkan semua pabrik semen yang sudah beroperasi di Indonesia.

“Termasuk pabrik milik asing Dan swasta? Mengapa mereka tidak terus mempersoalkan kerusakan di Sidoarjo yang sudah jelas dampak kerusakan lingkungan? Mengapa hanya BUMN semen Indonesia di Rembang? Padahal BUMN ini belum berproduksi?” Ia kembali bertanya.

Sehingga diskresi yang dilakukan Ganjar, lanjut Thamrin, adalah langkah yang tepat dan strategis di waktu yang tepat pula.

“Secara konsep tindakan Ganjar bukan diskresi kebijakan. Tapi kebijakan umum yang harus diambil untuk melindungi dan menjaga objek vital negara. Wong alat vital saja dijaga baik-baik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *